Jakarta - Banykanya para pemilik mobil yang enggan untuk membeli asiransi mobil disebabkan kurang memahaminya bagaimana cara mengklaim asuransi mereka.
Hal ini disebabkan bukan karena kurangnya pemberitahuan dari pihak asuransi, namun dari berbagai survay yang kami lakukan dimasyarakat kurangnya dari diri mereka yang tidak menanyakan secara detail alur maupun proses asuransi mobil tersebut.
Oleh karena itu kami ingin memberikan sedikit pemahaman soal bagaimana cara yang tepat untuk mendapatkan layanan asuransi ketika terjadi musibah pada kendaraan pelanggan asuransi.
Langkah-langkah Klaim Asuransi Mobil
Dikutip dari situs cermati.com, Saat memiliki sebuah kendaraan pribadi seperti mobil, kamu tentu akan berpikir untuk merawat dan melindunginya dengan berbagai cara, termasuk asuransi mobil. Asuransi kendaraan akan membuat nyaman dan merasa tenang pada saat berkendara di jalan.
Risiko yang mungkin terjadi kapan saja terhadap kendaraan akan ditanggung oleh pihak perusahaan asuransi.
Semua kenyamanan tersebut tentu harus dibayar dengan sejumlah kewajiban kepada pihak asuransi dalam bentuk premi terhadap layanan yang mereka berikan terhadap mobil.
Sebagai konsumen, tentu selalu ingin mendapatkan pelayanan terbaik sebagai imbalan dari kewajiban yang telah dibayarkan. Karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa telah memilih dan menggunakan layanan asuransi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan.
Hal ini akan membantu kamu mendapatkan pelayanan terbaik dan manfaat yang maksimal dari penggunaan asuransi tersebut.
Klaim Dalam Asuransi Mobil
Salah satu hal yang paling penting untuk dicermati sebelum memilih dan menggunakan layanan dari sebuah perusahaan asuransi adalah klaim. Pada dasarnya, proses ini akan menjadi sebuah tahap yang paling penting dalam layanan asuransi.
Klaim merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh tertanggung (pemegang polis asuransi) untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi.
Hal ini terjadi akibat adanya kecelakaan atau pencurian terhadap mobil yang di asuransikan oleh tertanggung kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi).
Klaim dapat diberlakukan untuk semua jenis asuransi mobil, yaitu asuransi mobil TLO (Total Loss Only) dan asuransi mobil All Risk.
Dengan kata lain, klaim merupakan hak yang didapatkan atas kewajiban (pembayaran premi) yang telah dilakukan kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk memenuhi hal tersebut.
Ketentuan mengenai klaim umumnya digunakan sebagai bahan pertimbangan calon nasabah jika ingin menggunakan suatu asuransi mobil. Makin mudah proses klaim yang diterapkan oleh perusahaan asuransi, maka makin banyak pelanggan yang menggunakan layanan jasa mereka.
Tahapan Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Kecelakaan
Proses klaim yang diterapkan oleh perusahaan asuransi akan sangat berpengaruh pada angka penjualan produk yang mereka dapatkan. Sebagai pelanggan, tentu tidak ingin mengalami kesulitan pada saat melakukan klaim apalagi sampai merugikan dan membuang banyak waktu serta tenaga.
Berikut ini adalah tahapan standar yang wajib dilakukan pada saat akan mengajukan klaim asuransi, jika mobil mengalami kecelakaan atau tindak pencurian.
1. Tahap Pelaporan
Ini merupakan langkah pertama yang wajib untuk dilakukan jika mobil mendapatkan musibah atau kecelakaan.
Jangan lupa untuk segera melakukan pelaporan ini, karena ada batas waktu dan ketentuan lainnya yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi untuk proses ini.
Berikut ini beberapa langkah mudah pada saat akan melakukan pelaporan atas kejadian yang anda alami.
2. Lengkapi Dokumen Kecelakaan
Ketika mengalami kecelakaan dan akan mengajukan klaim ke perusahaan asuransi, lengkapi dokumen pendukung klaim yang telah diatur di dalam perjanjian asuransi. Hal ini akan membantu kamu untuk bisa mengajukan klaim dengan lancar dan bisa disetujui oleh perusahaan asuransi yang digunakan.
Berikut ini adalah dokumen yang harus disertakan pada saat mengajukan klaim.
- Formulir Klaim
- Salinan Polis Asuransi
- Surat Keterangan dari Kepolisian tempat kecelakaan
- Fotokopi SIM
- Fotokopi STNK
3. Tahap Perbaikan Kendaraan
Langkah selanjutnya yang dilakukan setelah mengajukan klaim adalah melakukan perbaikan terhadap kendaraan. Namun, sebelum melakukan hal ini, cermati beberapa hal seperti di bawah ini.
Tunggu Penanganan Dari Perusahaan Asuransi
Setelah melakukan pelaporan, berikan waktu kepada pihak perusahaan asuransi untuk melakukan survei klaim. Hal ini untuk membuktikan kebenaran atas kejadian yang telah kamu alami dan melihat kondisi kerusakan yang dialami mobil.
Proses ini bisa dilakukan dengan cara membawa mobil ke bengkel rekanan perusahaan asuransi, kantor cabang perusahaan asuransi, atau dengan kunjungan langsung dari petugas yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi ke tempat yang disepakati.
Dapatkan SPK
Sebelum melakukan perbaikan, dapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan asuransi sebagai surat pengantar untuk melakukan perbaikan kendaraan di bengkel.
Gunakan Jasa Bengkel Rekanan
Lakukan perbaikan kendaraan di bengkel rekanan yang telah ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Hal ini akan memudahkan kamu mendapatkan layanan yang baik dan memenuhi standar. Pada umumnya, perusahaan asuransi hanya bekerja sama dengan bengkel yang bisa dipercaya kinerjanya.
Penutup
Klaim asuransi mobil adalah bagian dari hak kamu atas keikutsertaan dalam asuransi kendaraan. Hal ini bisa membantu kamu terhindar dari kerugian dan juga pengeluaran yang bisa saja timbul akibat adanya kecelakaan atau pencurian kendaraan.
Lengkapi semua dokumen dan ikuti prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi, agar klaim yang diajukan bisa disetujui dengan cepat.
No comments:
Post a Comment